Archive for Mei 2015
By : Unknown
PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Tugas Pertemuan Ke - 3
TUGAS
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Ilmu
Budaya Dasar
Kelas
1IB06
NAMA : NPM:
Fikri Prawoto 14414219
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2015
PENGERTIAN KEADILAN
Pengertian Keadilan adalah hal-hal
yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi
sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice
terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara
tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau
adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan
menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. SedangkanPengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. SedangkanPengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
- Pengertian keadilan menurutAristoteles yang
mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan
terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada
setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan
menurut Frans Magnis Suseno yang
mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia
yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang
berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan
bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah
didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan
menurut Plato yang
menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa
dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang
dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan
menurut W.J.S Poerwadarminto yang
mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya
tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil
hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang
berhak menerimanya.
MACAM-MACAM
KEADILAN DAN CONTOHNYA
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles
- Keadilan Komunikatif : Pengertian
keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan
melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang
diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan
kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian
keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan
jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang
pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah
dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian
keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan
hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas
dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula
kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian
keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah
mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah
seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di
negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian
keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah
mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah
seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik
orang lain.
2. Macam-macam atau
jenis-jenis keadilan menurut Teori
Plato
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral
adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang
antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian
keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang
melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan
komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada
suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas
andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang
telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian
keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing
terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu.
Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas
atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh
keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun,
maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian
keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya
adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum
commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib
menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian
keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai
dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah
pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian
keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan
bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang
dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah
penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau
tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian
keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau
perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak
lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari
para penjahat.
PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri
dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang
berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun
1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
BUTIR-BUTIR PENGAMALAN
PANCASILA
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan
kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis
bagi pelaksanaan Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk
agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian
dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
- Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
- Cinta Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air
Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi
semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian
dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.
Sila pertama
Bintang.
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan
ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat
beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan
Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
Rantai.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap
orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian
dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama
di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan
bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar
Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap
manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang
lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi Dan Kapas.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar
dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha
yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang
bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan
dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
PEGERTIAN KEJUJURAN
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi
yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari
kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada
juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba
memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang.
Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan
memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Bila seseorang
itu menceritakan informasi
tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan”
(sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan
jujur.
PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan
sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan
artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu
memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan
tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah,
tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
PENGERTIAN PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat
berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral
itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
PENGERTIAN PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk
memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak
hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk
hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk
PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia Pendapat atau pertimbangan itu hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya.
PANDANGAN HIDUP ADA 3 MACAM:
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan
hidup yang berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
yang terdapat pada Negara.
3. Pandangan
berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
PANDANGAN HIDUP YANG BERASAL DARI KEYAKINAN & KEPERCAYAAN
Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal
dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
A. Aliran Naturalisme
: Hidup
manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi,
kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan
karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B. Aliran
Intelektualisme : Dasar
aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka
keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C. Aliran Gabungan
: dasar
aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan
sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu
yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau
hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal
berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius,
kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat
diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Allah SWT.
PEGERTIAN CITA-CITA
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang
selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat
kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan
suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah
satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh
manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah
terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
PEGERTIAN PERJJUANGAN
perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia
harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah
usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa
usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin
menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia
harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
LANGKAH HIDUP YANG
BAIK DAN SEHAT
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan
hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan
masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan
pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat
atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung
jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari
tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
indonesia adalah berkewajiban memikul,menanggung segala sesuatunya,dan
menanggung segala akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu
bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap
manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila di kaji tanggung jawab itu
adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang
berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung
jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan
menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk
kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada
kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan
demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau
hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab,
yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita
untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia
pribadi.
Apa yang telah kita
lakukan harus menerima resikonya sendiri.
2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik
keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan
,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus
saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan
di dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena
manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka
kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam
suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita
saling mengenal satu dengan yang lainnya.
4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga
negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat
oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab
kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik
bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.
5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,
melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap
tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan
yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama.
Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup
didunia ini.
Sumber: