Archive for Januari 2015
By : Unknown
Makalah Uang, Bank Dan
Lembaga
TUGAS
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
pengantar
ekonomi manajemen
Kelas 1IB06
NAMA : NPM:
Fikri Prawoto 14414219
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2015
DAFTAR ISI
Daftar Isi
…………………………………………………………………………..i
Kata Pengantar
…………………………………………………………...……….ii
BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang
……………………………………………….…………………...1
Perumusan Masalah ……………………………………………………………….1
Tujuan …………………………………………………………………………….2
BAB II PENGERTIAN
Uang………………………………………………………………….....… ……...3
Sejarah Uang………………………………...
………………………..………… .4
Fungsi Uang…………………………………………………………..………… ...5
Jenis – Jenis Uang……………………………...................................................... ..7
Bank……………………………………………………........................................8
Sejarah Bank…………………………………………………................................9
Jenis – Jenis Bank Dan
Funsinya……………………………………………..........10
Jasa Perbankan…………………………………………………………………...11
Lembaga Keuangan……………………………………………………………….11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
…………………………………………………..………………….13
Saran ……………………………………………………………………...….....13
Daftar Pustaka……………………………………………...………………..…..14
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat,
Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah
ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi
pembaca,
Makalah ini dibuat
bukan hanya untuk melengkapi tugas mata kuliah pengantar ekonomi manajemen, tapi
juga diharapkan bisa sebagai pedoman untuk menambah pengetahuan tentang
perubahan sosial di kehidupan masyarakat.
Harapan
saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat Lebih baik Semoga Makalah ini bermanfaat bagi
pembaca
12 januari 2015
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini
uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang
merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli
baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang tidak efisien dan
kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.
Pada
umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah
menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank dikenal juga
sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Disamping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau
menerima segala bentuk pembayarab seperti pembayaran listrik, telepon, air,
pajak, uang kuliah dan sebagainya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, penyusun merumuskan rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Bagaimana sejarah uang dan bank ?
2.
Apa saja fungsi-fungsi uang bagi
kehidupan ?
3.
Apa saja jenis-jenis bank dan fungsinya
?
C.
Tujuan
Berdasarkan tujuan masalah yang
diungkapkan diatas maka tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu :
1. Mengetahui
sejarah uang dan bank.
2. Mengatahui
fungsi-fungsi uang bagi kehidupan.
3. Mengetahui
fungsi-fungsi bank dan jenisnya.
BAB
II
PENGERTIAN
A. Pengertian
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu
yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah
daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan
dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan
oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun
1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga
yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut
dengan hak oktroi.
B. Sejarah
Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan
yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap
orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan
(storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul
pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang
logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa
mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas
dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai
intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum
pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang,
melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat
terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C. Fungsi
Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran
barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan
fungsi turunan.
1.
Fungsi asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai, yang dijelaskan sebagai berikut :
a) Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b) Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c) Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.
Fungsi turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut
sebagai fungsi turunan.
Fungsi turunan itu antara lain:
a) Uang
sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang
semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar
atau barter.
Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
b) Uang
sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran
pada masa yang akan datang.
c) Uang
sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan
semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang
disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
d) Uang
sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat
ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan
rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia
dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
e) Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih
bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan
ekonomi akan semakin meningkat.
D. Jenis
- Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis,
yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat
dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan
uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan
(deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di
kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk
menarik uang giral, orang menggunakan cek. Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat
mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untukmata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli
uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika
pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai
intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin
besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat
ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas adalah uang yang
terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu
dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
E. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri
perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif
karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan
yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka
bayar untuk simpanan deposan.
F. Sejarah Bank
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada
umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris
berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk
bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan
tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan
kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah
lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan
tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini
berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat
melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua
Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaranuang. Sehingga
dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.
Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan
antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan
penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan
selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat
penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya
kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang
disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada
masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
G.
Jenis-Jenis Bank Dan Fungsinya
Tiga kelompok
utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga
penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah.
Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur
dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga
tabungan dan credit unions,
yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman (Namun, mereka berbeda dalam komposisi
aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan
konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya
telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).
Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri
pada ritel atau consumer
banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan
aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka
terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan
komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman
komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun
nasional. Selain itu, bank - bank
besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank
atau dana pemerintah ( federal
funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun,
beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat
ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank(
melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya
telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa,
aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank
sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
H. Jasa Perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung
kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung
dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan
lainnya antara lain sebagai berikut:
2.
Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji,
pensiun, atau hadiah
3.
Jasa pengiriman uang (transfer)
6.
Penjualan mata uang asing
7.
Penyimpanan dokumen
8.
Jasa cek wisata
11.
Jasa Letter of Credit (L/C)
13.
Jasa bank lainnya.
I.
Lembaga
Keuangan
Lembaga
keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang
menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya
lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk
umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building
society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun,
dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini
dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Lembaga keuangan bukan bank, yaitu :
1. Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan,
sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial)
untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian
dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti
kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi
secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin
perlindungan tersebut.
2. Perum
Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah
bidang jasa penyaluran kredit kepadamasyarakat atas dasar hukum gadai.
3. Dana
pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang memasok
atau memenuhi janji manfaat pensiun.
4. Reksadana
adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan
cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer
Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi,
pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
5. Bursa
efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan
penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek
tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan
eksternal bagi perusahaan dan pemerintah.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Uang memegang peranan yang sangat
penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan
fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah
kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu
uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang
menyediakan jasa untuk menyimpan uang.
Bank merupakan lembaga yang
menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank
yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang
dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
B. Saran
Zaman yang sudah modern ini, telah
ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang. Kita
bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang
dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang
terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.
DAFTAR
PUSTAKA