Posted by : Unknown
Jumat, 20 November 2015
Perkembangan
Penduduk Indonesia Dan Ilmu
Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan
TUGAS
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pengantar
Lingkungan
Kelas
2IB05
NAMA : NPM:
Fikri Prawoto 14414219
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadapan
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan ridha-Nyalah makalah ini kami
selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Lingkungan. Makalah ini kami beri judul “Perkembangan Penduduk Indonesia”. Kami
berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui
pengetahuan mengenai Perkembangan Penduduk Indonesia”. Kami menyadari makalah
ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami
harap kan. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Minaji
Pribadi selaku dosen "Pengantar Lingkungan" yang telah membimbing
kami, serta pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
BAB
1
PENDAHULUAN
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan
jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan
waktu sebelumnya Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk
adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian
dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami.
Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk
sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa
terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai.
Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah
orang yang melakukan migrasi.Sehingga dalam masalah ini ,maka penduduk akan
dihadapi dengan masalah lingkungan hidup, pertumbuhan penduduk dan kelaparan,
serta kemiskinan dan keterbelakangan.
BAB
2
PEMBAHASAN
1. PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
LANDASAN PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami
suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan
persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat
lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat
golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan
tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang
adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk
sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah
ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu
adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu
beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang
menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana
yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor –
factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak
terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka
ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk
yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan
berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam
kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
PERTAMBAHAN PENDUDUK
DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penduduk dunia saat ini
telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen
tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001)
memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus
meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan
dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada
umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara
maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka
pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar
daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara
berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan
secara absolut. Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju
kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu
kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.
Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah
penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak
sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah
perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah
populasinya. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat
berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan,
atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan
adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi
jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan
(rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan
status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban,
sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan penduduk alamiah
berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi
memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di
Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih
merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia. Kegiatan industri
dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian
global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun
semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya
ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling
nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya
sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota. Tingkat pertumbuhan
penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan
permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya
penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria
permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi
masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut
akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator
keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya
merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga
pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan
lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar
untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia),
semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara
kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan
langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa
pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat
meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam
masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari
diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan
kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari
tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun
1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan
pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang
laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan
kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan
dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang
anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang
tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara
piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio
antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap
pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang
ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan
bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas
jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan
prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah
orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya
pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah. Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki
dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan
miskin.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Seiring dengan
bertambahnya penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah,
seperti : tata ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin
parah, dan banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh
menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan
perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan
kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak
layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan,
kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi
karena tidak terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang
kumuh sering terjangkit penyakit seperti :
malaria, demam berdarah,
gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir,
selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang
mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya
wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan
pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah
perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah
tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan
terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana
selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir.
Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua
sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam
penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu,
Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan
permukiman kumuh adalah:
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi
kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman
kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan
dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan
sampah swadaya di permukiman kumuh.
3. Peningkatan perilaku
hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah
kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih
digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan
studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan
kembali lingkungan permukiman kumuh.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
DAN KELAPARAN
Masalah kemiskinan,
kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait.
Diperlukan upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis
dengan upaya jangka panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Hal itu disampaikan
Menkes, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan
End Hunger Walk the World 2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti
sekitar 12.000 peserta. Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono,
MMA, dan dimeriahkan juga oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT,
Unilever, dan Bank BNI. Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian
pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa
mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan
separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and
Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara
berkembang mengalami kekurangan pangan.
Diperkirakan 10.9 juta
anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi
mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta) menderita
kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam
menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program,
seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi.
Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga
bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata
Menkes.
Program Walk the World
2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan
ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan
meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP).
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin
yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan
anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh
kembang yang optimal serta hidup sehat
KEMISKINAN DAN
KETERBELAKANGAN
Kemiskinan tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara
berkembang, bahkan negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak
sebesar negara berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda.
Persoalan kemiskinan di negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen
masyarakat mereka tetapi bagi negara berkembang persoalan menjadi lebih
kompleks karena jumlah penduduk miskin hampir mencapai setengah dari jumlah
penduduk.
Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang
bersifat multidimensi. Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran
yang selanjutnya meningkat menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan
antar golongan penduduk. Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak
mungkin untuk terus dibiarkan karena akan menimbulkan berbagai persoalan baik
persoalan sosial maupun politik di masa yang akan datang. Ada dua macam ukuran kemiskinan
yang umum dan dikenal antara lain :
1. Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada
umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan, kebutuhan tersebut
hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar ( basic need ). Kemiskinan
dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a. Kemiskinan untuk
memenuhi bebutuhan dasar.
b. Kemiskinan untuk
memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2. Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975
) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka
semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank Dunia ( world
bank ) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
1. Jika 40 % jumlah penduduk berpendapat rendah
menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan
sangat timpang.
2. Apabila 40 % lapisan penduduk
berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap
sedang.
3. Jika 40 % dari penduduk
berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka
dianggap rendah.
2. ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
Keberlanjutan
Pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb)
yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987.
Keberlanjutan Pembangunan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai keberlanjutan pembangunan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan
sosial.
Banyak laporan PBB,
yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan
berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan
lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat. Untuk sebagian orang,
keberlanjutan pembangunan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan
bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa
menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep
"pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi
itu sendiri terbatas.
Keberlanjutan
Pembangunan telah menjadi konsep terdepan pada abad ke 21 yang dimana
memaparkan suatu pembangunan, yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan generasi
saat ini tetapi tidak membahayakan kesempatan bagi generasi yang akan datang
untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di Eropa istilah tersebut berasal dari bidang
kehutanan, saat ini "pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan
penting bagi semua bidang kehidupan seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan
sosial.
Pembangunan dan
pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi internasional seperti pada
pertemuan tingkat tinggi Konferensi di Rio de Janeiro dan di Johannesburg.
Tetapi ini juga menjadi topik pada tingkat nasional di berbagai negara. Sebagai
contoh di Jerman "Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen)
Jerman telah memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan
lingkungan" untuk mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Di laporan akhir dari komisi ini empat atau 5 aturan telah didefinisikan, yang
berkaitan perlunya pembangunan berkelanjutan di Jerman. Konsep ini telah
diterima oleh beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik ekonomi
maupun politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam praktek,
saat ini perusahaan-perusahaan juga memerlukan konsultan sebagai pengarah, yang
kompeten untuk menjalankan aturan-aturan pembangunan berkelanjutan di bidang
khusus mereka.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
DENGAN RESIKO
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber
daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan
negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga
lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena
merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi
negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area
hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar
untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8
juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara
penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan
Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan
juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi
kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan
pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan
semakin menjadi.
Presiden sebagai
penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil
langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan
lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan
tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk
mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya
berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan
hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim
tindakan.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991),
menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap
sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan
tindakan masing-masing individu. Hussel
yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar
(pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku,
yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan
prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk
membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator
(1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang
ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek
antara lain :
1. kemampuan membuka mata dan menafsirkan
apa yang dilihat
2. kemampuan aktivitas
3. kemampuan berbicara.
Jika
seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah
yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan
kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang
diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN
DENGAN PEMBANGUNAN
hubngan lingkungan dan
pembangunanPeningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan
penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan
keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya
apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya
dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta
kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta
alternatif lainnya.
PENCEMARAN DAN
PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Sebagaimana diarahkan
dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari
sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong
berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta
lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan
taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang
kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali
tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan
oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan
buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara,
air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk
yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan
sosial
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau
eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi
maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal
perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip
mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
BAB
1
PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
Negara Indonesia
merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan
negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut,
kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan
dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin
tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan
pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan
mendukung pemerataan penduduk.
Sumber :